Skynext - Media

collapse
...
Rumah / News / Pembaruan Total Hasil Rekonstruksi Pemangkasan Anggaran Kementerian dari Pendidikan Hingga IKN

Pembaruan Total Hasil Rekonstruksi Pemangkasan Anggaran Kementerian dari Pendidikan Hingga IKN

2025-02-15  SkyNext Admin

Kementerian Keuangan telah melakukan revisi atau rekonstruksi terkait pengurangan anggaran di berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L). Instruksi untuk efisiensi ini tertuang dalam surat edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang diterbitkan pada 24 Januari 2025 mengenai Efisiensi Belanja K/L dalam pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.


Surat tersebut merupakan respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025, yang dikeluarkan oleh Prabowo pada 22 Januari lalu.


Sejumlah Kementerian kini secara bergiliran menggelar rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membahas pagu anggaran baru. Rapat-rapat ini dimulai sejak Rabu, 12 Februari 2025. Berikut ini adalah rincian terbaru mengenai pengurangan anggaran dari masing-masing Kementerian.


Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa alokasi awal anggaran lembaganya dalam APBN 2025 adalah Rp 33,55 triliun. Namun, pemerintah kemudian mengurangi anggaran Kementerian Pendidikan Dasar sebesar Rp 8,03 triliun, sehingga menjadi Rp 25,5 triliun. Setelah dilakukan rekonstruksi, total anggaran yang dipangkas berubah menjadi Rp 7,27 triliun.
"Dengan penyesuaian ini, total anggaran Kemendikdasmen meningkat dari Rp 25,5 triliun menjadi Rp 26,27 triliun, atau sekitar 3,6 persen," jelas Abdul Mu'ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta.


Kementerian Koperasi
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie mengungkapkan bahwa sisa anggaran Kemenkop setelah pemangkasan adalah Rp 317 miliar dari pagu awal sebesar Rp 437,3 miliar. Dengan demikian, anggaran Kemenkop mengalami pemangkasan sebesar Rp 155 miliar atau 32 persen, yang mencakup pengurangan belanja untuk perjalanan dinas, rapat, alat tulis kantor, dan pengadaan barang serta jasa.


Kementerian PPN/Bappenas
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menghadapi pemangkasan anggaran sebesar Rp 1 triliun. Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy menjelaskan bahwa nominal ini berkurang Rp 75 miliar dari target pemangkasan yang telah ditetapkan sebelumnya, sehingga hanya tersisa Rp 968 miliar untuk menjalankan berbagai program tahun ini.


Otorita IKN
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melaporkan bahwa setelah rekonstruksi, anggaran untuk IKN tahun ini mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,15 triliun dari pagu awal Rp 6,395 triliun. “Dengan efisiensi Rp 1,15 triliun, sisa pagu yang dapat dibelanjakan menjadi Rp 5,042 triliun,” ungkapnya dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.


Kementerian Pariwisata
Anggaran Kementerian Pariwisata kini tersisa Rp 884,9 miliar, hasil pemangkasan sekitar 37 persen dari pagu awal sebesar Rp 1,4 triliun. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa sebelumnya, pemangkasan direncanakan mencapai Rp 783 miliar.


Kementerian PAN-RB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa kementeriannya mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 184,9 miliar dari pagu awal Rp 392,9 miliar. Setelah dikurangi dengan belanja pegawai, sisa anggaran yang tersedia adalah Rp 75 miliar.


Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Dalam Negeri mendapatkan pemangkasan dari pagu anggaran awal sebesar Rp 4,79 triliun menjadi Rp 2,6 triliun. Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menyampaikan bahwa ada perubahan efisiensi dari awalnya Rp 2,753 triliun menjadi Rp 2,174 triliun.


Kementerian UMKM
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menginformasikan bahwa pagu anggaran 2025 dipangkas dari Rp 463,86 miliar menjadi Rp 220,9 miliar, dengan total pengurangan dari rencana awal sebesar Rp 283 miliar menjadi Rp 242,9 miliar.
 


Share: